ST Burhanuddin Tidak Butuh Jaksa Pintar Tetapi tak Bermoral
Artinya, pimpinan jaksa tersebut ikut dievaluasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.
Pak Bur mengingatkan sudah banyak pegawai yang ditindak dan dipidanakan karena menggadaikan integritas dan martabat institusi.
Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua.
"Karena saya tidak ingin jika sikap dan perilaku saudara mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa," katanya.
Pak Bur menekankan seorang jaksa tidak hanya berintegritas dan profesional, tetapi harus memiliki hati nurani untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!