Staf Ahli Mentan Akui Kenal Bos Importir Sapi
Jumat, 22 Maret 2013 – 22:40 WIB
Tapi ia mengaku hanya kenal dengan bos Indoguna. "Elizabeth (Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama. red) itu kan bos Pak Effendi (Arya Abdi dan Juard Effendi)," terangnya.
Seperti diketahui, selain Ahmad dan Luthfi, KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi. Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelengpgara negara.
Sedangkan Ahmad dan Luthfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya. (boy/jpnn)