Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Staf Ahli Timnas, Apa sih Tugasnya?

Senin, 30 Januari 2017 – 12:58 WIB
Staf Ahli Timnas, Apa sih Tugasnya? - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Staf Ahli Timnas, jabatan yang baru dibentuk oleh PSSI dan dilantik Jumat (27/1) lalu, ternyata belum memiliki pandangan terkait tugas mereka.

Rencananya, tugas-tugas staf ahli Timnas baru dirumuskan usai pertemuan seluruh anggota yang diketuai oleh Gede Widiade, pada Selasa (31/1) petang.

"Sampai sekarang masih menunggu job description. Logikanya, kami duduk bareng bicara filosofi bolanya, visi, misi, target dan langkah kongkrit," kata Sihar Sitorus, Wakil Ketua Staf Ahli Timnas, Senin (30/1) pagi.

Menurut Sihar, idealnya dari Timnas dan kompetisi bisa duduk bareng. Alasannya, Direktur teknik, coaching staff, dan tim talent scouting harus satu suara untuk membicarakan apa yang dibutuhkan.

"Perlu duduk bareng untuk bicara tentang apa yang dicari oleh mereka melalui kompetisi termasuk krietria dan parameternya. Kompetisi harus bisa memberikan pemain yang sesuai dengan filosofi dan kriteria Timnas," tegasnya.

Dengan begitu, apa yang menjadi kerja dari staf Ahli Timnas, bisa sinergis sejalan dengan program dari direktur teknik dan kompetisi.

Dengan begitu, ada garis linear filosofi dan program Timnas dengan produk dari kompetisi yang akan digulirkan ke depan.
Memang, dengan staf ahli yang gemuk, perlu dilakukan pemaksimalan tugas sesuai jobdes masing-masing sehingga Timnas yang berkualitas bisa didapatkan oleh PSSI.

Apalagi, target juara SEA Games dan empat besar di Asian Games telah dilontarkan oleh Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. (dkk/jpnn)

Staf Ahli Timnas, jabatan yang baru dibentuk oleh PSSI dan dilantik Jumat (27/1) lalu, ternyata belum memiliki pandangan terkait tugas mereka.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close