Staf Divisi Komersil SKK Migas Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Mereka akan dicecar terkait dugaan suap yang diterima Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil.
Mereka yang diperiksa adalah Wahyu Kristanto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah, Arwan. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
KPK terus menggeber penyidikan kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, kasus ini baru menjerat tiga tersangka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Sanjaya, dan seorang diduga kurir Deviardi alias Ardi. Belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)