Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Kusnadi selaku staf dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (28/6).
Dalam permohoan perlindungan itu, Kusnadi didampingi tiga pengacara, yakni Ronny Talapessy, Petrus Selestinus, dan Jimmy.
Menurut Ronny, Kusnadi memohon perlindungan karena berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih lagi, katanya, Kusnadi mengalami kejadian pemeriksaan dengan sewenang-wenang pada Senin (10/6) kemarin dan permohonan perlindungan demi mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara," ujar Ronny di kantor LPSK, Jumat.
Adapun, kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, Kusnadi pada Senin kemarin diperiksa dengan didahului langkah pengelabuan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.
Menurutnya, Kusnadi pada Senin kemarin tidak ada kaitan dengan urusan hukum, tetapi barang bawaan petani bawang itu disita penyidik KPK.
"Diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," kata Ronny.