Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Staf Khusus Presiden Keluarkan Surat Perintah, Syarief Hasan: Harus Dibina dan Dibimbing

Kamis, 12 November 2020 – 11:51 WIB
Staf Khusus Presiden Keluarkan Surat Perintah, Syarief Hasan: Harus Dibina dan Dibimbing - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong Presiden Jokowi untuk menegur keras atas tindakan Staf Khususnya sekaligus membenahi management pemerintahannya.

“Staf khusus tersebut telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan kop resmi Sekretaris Kabinet untuk mengeluarkan Surat Perintah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Syarief.

Dia juga menilai bahwa Surat Perintah tersebut sangat berpotensi mal-administrasi. “Surat Perintah tersebut memiliki banyak sekali kesalahan penulisan dan kekeliruan dalam penggunaan dasar hukum dalam mengeluarkan Surat Perintah. Jelas-jelas, Staf Khusus tidak memiliki dasar hukum mengeluarkan surat tersebut," tegas Syarief Hasan.

Memang, tak hanya kali ini saja, beberapa waktu sebelumnya, Staf Khusus milenial lainnya juga menyalahi aturan dengan mengeluarkan surat kepada camat dengan tujuan kerja sama program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Tak hanya itu, komentar-komentar dari para Staf Khusus milenial ini juga seringkali berujung kecaman dari masyarakat, khususnya netizen.

Syarief Hasan pun mendorong Presiden untuk mengevaluasi peran Staf Khusus milenialnya. "Dulu pada saat diumumkan yang disiarkan di berbagai kanal media, Presiden Jokowi memiliki harapan besar terhadap mereka selaku representasi dari Staf Khusus milenial. Namun nyatanya, mereka banyak sekali melakukan pelanggaran dan kontroversi yang kontraproduktif," ungkapnya lagi.

Dia juga mendorong Sekretaris Kabinet untuk memberikan pembinaan dan pengarahan bagi Staf Khusus milenial.

“Seskab harus turun langsung membina para Staf Khusus milenial yang masih kurang pengalaman dalam pemerintahan agar memahami tugas dan fungsi pokoknya untuk memberikan masukan internal kepada Presiden, bukan melakukan kontroversi yang pada akhirnya menyusahkan Presiden dan menurunkan kepercayaan dari masyarakat," tutup Syarief Hasan.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Syarief Hasan menyebutkan bahwa Staf Khusus tidak memiliki kewenangan eksekutif yang bersifat memerintah.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News