Staf Pribadi Luthfi Bungkam Usai Diperiksa KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA -- Ahmad Zaky, staf pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (22/5). Zaky yang sudah dua kali mangkir dari panggilan komisi antirasuah ini, digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana
Pencucian Uang tersangka Luthfi.
Namun usai digarap KPK, Ahmad Zaky memilih bungkam dan menghindari wartawan di Kantor KPK. Zaky pun menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya hari ini di lembaga pemberangus korupsi itu.
Pun demikian, ditanya soal soal mobil-mobil yang diduga milik Luthfi Hasan yang telah disita KPK, ia tak berkomentar.
JAKARTA -- Ahmad Zaky, staf pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Sosial
BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:35 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB