Stafsus Menkeu Bantah Cicilan Kereta Cepat Dibayar Pakai APBN
jpnn.com - Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah tudingan APBN digunakan untuk membayar utang ke China atas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Diketahui, proyek ini menjadi sorotan publik usai resmi beroperasi pada Senin (2/10) lalu.
Publik menyoroti pendanaan proyek KCJB yang disebut membuat negara harus membayar cicilan Rp 266 miliar tiap bulan selama 30 tahun kepada China.
Prastowo memastikan bahwa narasi yang beredar ini keliru. Ia menegaskan bahwa pembayaran cicilan atas proyek KCJB diangsur secara langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Ini keliru. Saya luruskan, yang melakukan kontrak pinjaman untuk cost overrun adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur? Ya PT KAI," ucap Prastowo melalui akun X pribadinya.
Pembayaran utang ke China atas proyek KCJB ini juga bersumber dari pendapatan PT KAI, bukannya APBN.
"Sumbernya? Dari pendapatan mereka, antara lain kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam. Jadi bukan cicilan dari APBN," tegasnya.
Prastowo juga memastikan ada strategi mitigasi risiko gagal bayar yang diterapkan, yakni ring-fencing dan first loss basis.