Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stan MPR Semarakkan Pameran Kampung Hukum 2019

Rabu, 27 Februari 2019 – 15:35 WIB
Stan MPR Semarakkan Pameran Kampung Hukum 2019 - JPNN.COM
MPR RI yang diwakili Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI membuat stan atau booth MPR RI pada gelar acara Pameran Kampung Hukum 2019. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - MPR RI yang diwakili Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI membuat stan atau booth MPR RI pada gelar acara Pameran Kampung Hukum 2019 dalam rangkaian acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta para pimpinan lembaga-lembaga negara dan Kementerian.

Pameran yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (27/2) itu juga diikuti beberapa lembaga negara, lembaga asing dan lembaga umum lainnya.

Di antaranya, DPR, KPK, Komisi Yudisial, Peradilan Agama MA, Badan Pengawasan MA, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BNN, MaPPI-JSSP-IDLO, Hukum Online, UNDP, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI) dan lainnya.

Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan bahwa hadirnya MPR RI dalam ajang pameran bertema besar hukum tersebut sangat relevan.

Sebab, MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan  produk hukum tertinggi yakni UUD, di mana seluruh produk hukum turunannya seperti UU dan sebagainya harus berpegangan dan berpedoman kepada UUD.

“Keikutsertaan MPR dalam pameran hukum ini juga memiliki tujuan untuk melakukan sosialisasi juga edukasi kepada para pengunjung pameran tentang MPR, serta tugas-tugas dan kewenangannya, serta berbagai istilah-istilah kenegaraan yang berubah dan berkembang terutama pasca amandemen UUD.  Salah satunya adalah perubahan penyebutan konstitusi Indonesia pasca amendemen UUD tidak lagi UUD 1945, tapi menjadi UUD Negara RI Tahun 1945,” kata Siti.

Hal tersebut, lanjut Siti Fauziah, terbukti saat banyak pengunjung silih berganti yang memadati stand MPR terdiri dari para profesional, pegawai, akademisi, peneliti, dosen, guru besar, para hakim di bidang hukum bahkan pelajar-pelajar SMA serta mahasiswa dan mahasiswi bidang studi hukum bertanya dan meminta informasi seputar MPR, kegiatannya serta kewenangannya pascaamendemen.

Padahal, pameran resmi dibuka pada pukul 13:00 WIB. Namun, sejak pukul 08.00 WIB sudah banyak pengunjung yang memadati stan.

MPR RI yang diwakili Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI membuat stan atau booth MPR RI pada gelar acara Pameran Kampung Hukum 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR RI 
BERITA LAINNYA