Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan
Kamis, 25 April 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu, dan biaya penyelesaian pelayanan perizinan maupun non perizinan membuat masyarakat kebingungan. Apalagi selama ini, banyak masyarakat yang menggunakan jasa notaris untuk mengurus perizinan. Di sini, notaris juga berperan sebagai perantara (calo), sehingga masyarakat menganggap pengurusan perizinan panjang dan mahal. "Untuk menghindari kebingungan masyarakat, SKPD dan PTSP harus secepatnya menyusun dan menetapkan standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 36/2012," tegas Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Wiharto dalam keterangan persnya, Kamis (25/4).
Ditambahkannya, SKPD dan PTSP juga banyak yang belum melaksanakan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM). Padahal menurut PermenPAN No. 25/2004, survey harus dilakukan minimal enam bulan sekali. Untuk mewujudkan transparansi, diinstruksikan agar menyediakan unit pelayanan pengaduan.
"Butuh peran serta masyarakat dan media massa untuk memantau pelaksanaan pelayanan perizinan ini. Bila ada SKPD dan PTSP yang "main", silakan dilaporkan," ujarnya.
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jatim Terkini
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB