Standar Gaji Pejabat Akan Dievaluasi
Selasa, 08 Februari 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA--Standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi. Dari hasil ini akan ditentukan sistem penggajiannya, apakah diatur dalam bentuk peraturan pemerintah atau dalam bentuk lainnya.
Dia juga mengakui perlu ada perubahan sistem penggajian di Indonesia. Hanya saja untuk merumuskan suatu sistem yang baru, Kemenpan-RB harus hati-hati. "Namanya gaji menyangkut hak asasi. Salah atur, pasti banyak gelombang protes. Karena itu perlu dievaluasi secara komprehensif kemudian dirumuskan mana langkah yang tepat," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan- RB Ramli Naibaho mengatakan, ada ketimpangan dalam sistem penggajian Indonesia. Gaji seorang gubernur BI lebih tinggi daripada presiden. Padahal jika dibandingkan dengan negara-negara lain, hanya gaji Presiden RI yang lebih rendah dibanding gaji pejabat BUMN. (esy/jpnn)