Starlink Dinilai Bisa Matikan Operator Internet Lokal, Komisi VI: Jangan Sampai BUMN Dirugikan
Evita menilai Starlink tidak melakukan investasi apapun di Indonesia tapi justeru memanfaatkan Indonesia hanya sebagai pasar untuk meraup keuntungan.
Dia juga mempertanyakan dan heran kenapa layanan internet di Puskesmas-Puskesmas harus diserahkan ke asing, akses perbatasan, dan Ibu Kota Nusantara, padahal ketika ditanya kesanggupan Telkom untuk menyediakan akses internet ke 4.000 Puskesmas, Telkom menyatakan kesanggupannya.
“Saya minta pemerintah untuk menerapkan peraturan-peraturan yang sudah dibuat terhadap Starlink agar tercipta di industri itu level playing field yang equal. Ini malah Starlink sudah beroperasi di Indonesia tanpa mengindahkan peraturan-peraturan,” tegas Evita.
Menyikapi ancaman serius dan adanya perlakuan istimewa terhadap Starlink, Komisi VI menyepakati untuk melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri BUMN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).(chi/jpnn)