Status Andi jadi Kado Hari Antikorupsi
Minggu, 09 Desember 2012 – 00:23 WIB
"Kita ini memberantas koruptor, jangan sampai kemudian ketika aparat penegak hukumnya berkelahi, akhirnya koruptornya tertawa melihat pertarungan antar aparat penegak hukum," pungkas Agus.
Seperti diketahui, nama Andi sendiri sudah sering disebut terlibat dalam kasus ini oleh Muhammad Nazaruddin. Andi diduga merencanakan Hambalang di awal 2010 bersama Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam, anggota Komisi Olahraga Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Ia juga dituding menerima fee Rp 10 miliar. Keterlibatan mantan Juru Bicara Presiden SBY itu, juga diperkuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit investigasi proyek Hambalang, di mana terdapat namanya. Ia berkali-kali membantah berbagai tudingan tersebut. Namun, pada akhirnya, Jumat lalu, KPK mengumumkan penetapan Andi sebagai tersangka. Andi pun langsung mengundurkan diri sejak tahu namanya telah dicegah KPK melalui Imigrasi RI sejak Selasa lalu. (flo/jpnn)