Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status BBM PNS Bakal Dipelototi

Senin, 31 Agustus 2015 – 07:40 WIB
Status BBM PNS Bakal Dipelototi - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - SERPONG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan menjadi anggota tim sukses pasangan calon di pilkada. Mereka dilarang mengajak orang lain untuk memilih salah satu pasangan calonnya. Mengajak langsung atau sekadar membuat status di Blackberry Messanger (BBM) pun, dilarang.

Divisi Pencegahan dan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaskada) Tangerang Selatan Muhamad Acep meminta agar, PNS berhati-hati membikin status di BBM, jangan sampai terindikasi memihak salah satu pasangan yang maju di pilkada walikota dan wakil walikota Tangsel.

Acep meminta agar, status para abdi negara itu tidak bernada mengajak atau memihak salah satu calon.

“Misalnya, ada PNS yang membuat status BBM dengan kata-kata untuk memilih salah satu pasangan itu tidak boleh. Apalagi kalau, mereka membikin broadcast message ke seluruh kontak yang ada di hp-nya,” kata Acep, kemarin.

Sama halnya ketika ada salah seorang PNS yang memasang foto salah satu pasangan calon di BBM-nya. Menurut Acep, tindakan itu tergolong pada keberpihakan pada satu pasangan dan ini tak boleh dilakukan PNS.

Sebab, dengan memasang salah satu gambar pasangan calon, akan membentuk opini di masyarakat kalau yang harus dipilih adalah yang ada di foto profil PNS dimaksud.

“Boleh memasang gambar pasangan calon, asal tiga-tiganya dipasang. Kalau cuma satu pasang, gak boleh. Karena bisa ditafsirkan dia mengajak atau berpihak pada pasangan itu,” terang Acep.

Dijelaskan Acep, pada dasarnya PNS diberikan hak untuk menentukan pilihan. Namun, haknya itu dibatasi pada 9 Desember saja saat, pemilihan di dalam bilik suara. Di luar tanggal itu, PNS tidak boleh memihak.

SERPONG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan menjadi anggota tim sukses pasangan calon di pilkada. Mereka dilarang mengajak orang lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close