Status Century Disebut Naik Ke Penyidikan
Jumat, 31 Agustus 2012 – 20:30 WIB
"Unsur-unsur itu sesungguhnya telah memenuhi unsur suatu "niat jahat" dengan cara melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang," katanya.
Apalagi, lanjut dia, BPK telah menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan indikasi kerugian negara. (boy/jpnn)