Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status Facebook Tuai Kontroversi, Dokter Ditangkap Polisi

Senin, 25 Mei 2020 – 14:22 WIB
Status Facebook Tuai Kontroversi, Dokter Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay

jpnn.com, MYANMAR - Seorang dokter di Myanmar dituntut dengan pasal melecehkan agama, setelah mengkritik rahib Buddha dari kelompok konservatif dalam perdebatan perlu tidaknya edukasi tentang hubungan dewasa di sekolah.

Dokter bernama Kyaw Win Thant (31) ditangkap pekan lalu setelah sejumlah rahib mengamuk di sebuah kuil di kota Meiktila.

Di kuil itu, Kyaw meminta maaf atas status di akunnya di Facebook. Serangan pada Kyaw berasal dari komentar yang diunggah oleh banyak rahib yang tak suka dengan rencana edukasi seksual dari pemerintah.

Video serangan atas Kyaw yang viral di media sosial menunjukkan ratusan orang yang datang ke biara menuntut Kyaw dan menyerukan "tangkap dia' atau "bunuh dia".

Kemudian sejumlah sumber, termasuk dari Kementerian Agama di Myanmar mengonfirmasi jika Kyaw ditangkap pada Selasa dan dituntut dengan pelecehan agama. Dia terancam dipenjara selama dua tahun jika terbukti bersalah.

Unggahan Facebook yang telah dihapus dan tak bisa diverifikasi oleh Reuters, menggunakan bahasa yang dianggap menyinggung rahib serta mempertanyakan apakah pemuka agama Buddha itu pantas untuk menolak proposal pendidikan itu.

Isu tersebut kini sedang menjadi polemik di media sosial tetapi tetap menjadi hal yang tabu di kelompok konservatif, terutama di negara Buddha di mana rahib menjadi sumber panduan moral sejak lama.

Sementara itu pendiidkan tentang hubungan orang dewasa itu mendapat dukungan dari kelompok perempuan, aktivis, dan dari generasi muda tetapi banyak ditantang oleh kelompok nasonalis, konservatif dan orang tua. (reuters/ngopibareng/jpnn)

Polisi menangkap seorang dokter setelah statusnya di Facebook menuai kontroversi.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News