Status Hak Cipta dari Lagu ‘Happy Birthday’ Digugat
Lagu ini bernilai jutaan dolar dalam biaya lisensi setiap tahunnya bagi Warner / Chappell.
Produser film dan televisi memiliki pilihan apakah membayar untuk menggunakan lagu ‘Happy Birthday’ dalam produksi mereka, atau tidak membayar dan tak bisa memasang lagu yang dinyanyikan setiap hari oleh jutaan orang di dunia ini.
Pembuat film Jennifer Nelson memutuskan untuk mengambil tindakan terhadap ‘Warner / Chappell’ pada tahun 2013, setelah ia harus membeli biaya lisensi untuk menggunakan lagu ‘Happy Birthday’ dalam sebuah film dokumenter tentang lagu tersebut.
"Saya membayar 1500 dolar (atau setara Rp 15 juta) ... untuk memakai 20 detik dari lagu itu di film saya, yang cukup mahal bagi saya untuk dipasang di film saya sendiri," katanya.
"Tapi dalam bisnis saya, membayar untuk lagu ‘Happy Birthday’ adalah sedikit lelucon," tambahnya.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat, para pembuat film mengatakan, mereka telah menemukan bukti menentukan - yakni versi lirik ‘Happy Birthday’ yang mendahului versi 1935 sekitar delapan tahun lamanya.
Menurut Rebecca Giblin, seorang pakar hak cipta dan dosen senior di fakultas hukum Universitas Monash, hal itu berarti lagu ‘Happy Birthday’, selama ini, telah berada dalam wilayah publik.
"Hukum hak cipta saat ini tak memerlukan formalitas. Anda mendapatkan hak cipta secara otomatis tanpa harus melakukan registrasi apapun," utaranya.