Status Hutan Hadang Pembangunan Jalan
Senin, 04 Januari 2010 – 08:16 WIB
Tahapan selanjutnya, menteri tinggal menunggu persetujuan DPR RI sebagai acuan Menhut untuk mengeluarkan keputusan sebagai pengganti SK 422 tahun 1999. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan Departemen Kehutanan, skor di bawah 125 hutan produksinya bisa dikonversi, 125 sampai 150 statusnya hutan produksi yang tidak bisa dikonversi dan 150 ke atas hutan konservasi. (geb,sam/jpnn)