Status Nonaktif, Bupati Nekat Ngantor
Selasa, 26 Juni 2012 – 01:46 WIB
Kemendagri juga menyoal keluarnya mobil dinas bupati (DM 1) yang digunakan AHN. "Harus ditelusuri siapa yang memberikan izin hingga mobil dinas bupati bisa digunakan saudara Haris. Karena selama menjadi pejabat negara non aktif, hak-haknya sebagai pejabat negara tidak bisa digunakan," ucapnya.
Lantas bagaimana status PNS AHN? "Ya dia masih tetap non aktif dong. Saudara Haris harus tahu membedakan posisinya sebagai apa. Apakah pejabat negara atau PNS. Tapi keduanya sama-sama non aktif karena kasusnya belum tuntas dan belum ada putusan yang inkrah," terangnya.
Ditanya bagaimana jika gubernur Gorontalo menyembunyikan kondisi sebenarnya, Reydonnyzar mengatakan, akan mengkomparasikannya dengan berita media massa. "Informasi dari media massa bisa kami jadikan dasar untuk mempertanyakan kasus Bonbol ini. Dan ini bukan cuma sekali dua kali saja, tapi sudah sering. Apalagi karena unsur politik, ada juga gubernur yang tidak melaporkan kasus bawahannya," tandasnya.