Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024, Cermati Info Terbaru dari Dirjen Nunuk

Dia bahkan mengaku belum tahu isi PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 seperti apa.
"Semua lini masa dan gambaran PPPK 2024 seperti apa itu yang tahu KemenPAN-RB. Saya belum ada gambarannya," ucapnya.
Namun, Dirjen Nunuk berharap seleksi PPPK 2024 bisa dilaksanakan agar Kemendikbudristek bisa menyelesaikan masalah guru honorer.
Ketika guru honorer ini sudah diangkat ASN PPPK, mereka akan menerima gaji dan tunjangan.
Selain itu, Kemendikbudristek juga getol memperjuangkan agar guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
"Guru merupakan profesi yang gajinya tidak bisa dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji, dan berbagai tunjangan salah satunya TPG," tegas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)