Status Tersangka, Pimpinan KPK Harus Mundur
Selasa, 15 September 2009 – 20:00 WIB
Sepanjang belum ditetapkan tersangka, kata dia pimpinan KPK tetap menjalankan fungsinya dan memproses kasus-kasus yang saat ini dalam penanganan. "Sejauh ini, pimpinan KPK tidak harus mengundurkan diri," katanya.
Bagaimana dengan Kasus Century? Menurut Emerson, kasus ini seharusnya didahulukan KPK dan memanggil para pejabat, termasuk SD.