Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan TersangkaKamis, 02 Agustus 2012 – 04:26 WIB
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, KPK kemarin langsung mengirim surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas beberapa nama. Selain Djoko, KPK juga mencegah beberapa nama yang diduga terlibat. Mereka adalah Didik, Teddy, dan Wandi Rustiawan. "Surat permintaan KPK perihal pencegahan atas nama Djoko Susilo dan kawan-kawan, tanggal 1 Agustus 2012," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana kemarin.
Nah, sebelumnya pada 30 Juli, KPK juga sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan atas nama Budi Susanto. Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono mengatakan bahwa pencegahan itu memang dilakukan pihaknya untuk mempermudah penyidikan. "Kami sudah mengirim permintaan cegah atas beberapa nama ke Ditjen Imigrasi," ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, kekerasan terhadap Bambang S Sukotjo memicu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan. Apalagi, juru bicara LPSK, Maharani Siti Shopia mengatakan kalau per 9 Juli kemarin Bambang sudah menyampaikan permintaan resminya. Sebab, dia merasa mendapat terror dan ancaman.