Status Walikota Medan Tetap Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel) yang menyeret Walikota Medan Rahudman Harahap. "Sampai sekarang dia (Rahudman) masih tersangka, belum ada SP3 (kasusnya dihentikan)," kata Noor, saat mendatangi ruang pers Kejaksaan Agung, Senin (21/5). Langkah ini dilakukan, lanjut Noor, karena penyidik menilai masih ada celah untuk melanjutkan kasus Rahudman.
Apa celahnya? Noor yang sempat setahun menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung ini menolak menyebutkan.
"Belum bisa disebutkan, makanya kasusnya kita dalami lagi," lanjut Noor. Diakuinya, pendalaman kasus Rahudman merupakan hasil kesimpulan ekspose yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, beberapa waktu lalu.
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
Senin, 20 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
Senin, 20 Mei 2024 – 06:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB - Olahraga
Liverpool Berpisah dengan Jurgen Klopp, Ini Sosok Penggantinya
Senin, 20 Mei 2024 – 06:12 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB