Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Steve Beli Kokain di Belanda, Begini Cara Menyeludupkannya

Kamis, 27 Desember 2018 – 14:08 WIB
Steve Beli Kokain di Belanda, Begini Cara Menyeludupkannya - JPNN.COM
Steve Emmanuel. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap asal narkoba jenis kokain yang membuat Steve Emmanuel berurusan dengan hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Steve membawa memperoleh kokain itu dari mancanegara.

"Dari Belanda," ujar Argo, Kamis (27/12). Polisi telah menyita barang bukti berupa 92,04 gram kokain, satu botol kaca dan satu alat isap sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Heryadi menambahkan, Steve mengaku membawa barang haram itu dari Belanda pada 11 September lalu. “Ada tiketnya (penerbangan, red),” ujarnya.

Namun, polisi baru menangkap Steve pada Jumat pekan lalu (21/12). “Untuk memastikan yang bersangkutan membawa barang, baru kami bisa melaksanakan penangkapan beberapa hari yang lalu," kata Hengki.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, Steve mengaku membeli kokain di Belanda sebanyak 100 gram. Selanjutnya, mantan pasangan hidup Andi Soraya itu menyelundupkan kokain dari Belanda ke dalam pakaian yang imasukkan ke dalam koper.

Karena itu polisi juga perlu mendalami cara yang dipakai Steve untuk menyeludupkan kokain ke Indonesia. Padahal, ada pemeriksaan di bandara.

"Setelah ini kami akan pertajam lagi penyelidikan, mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda. Karena menurut yang bersangkutan dibawa menggunakan pesawat. Kok bisa lolos? Ada alat di bandara yang bisa menditeksi ini," ujar Hengki.

Sebelumnya polisi menangkap Steve di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam. Kini, pesohor kelahiran 17 Oktober 1983 itu telah menjadi tersangka.(mg3/jpnn)

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap asal narkoba jenis kokain yang membuat Steve Emmanuel berurusan dengan hukum.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News