Stimulus Air Minum Rp449 Miliar
Sabtu, 18 April 2009 – 15:51 WIB
Dari total dana tersebut, Rp 225 miliar diantaranya ditangani langsung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan sisanya masing-masing senilai Rp 25 miliar dan Rp 199 miliar ditangani pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Provinsi yaitu Maluku, sementara untuk kabupaten/kota yang ambil bagian ada 24 diantaranya Kabupaten Bogor yang mendapat dana stimulus Rp 13 miliar,” kata Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Tamin Zakaria, Sabtu (18/4). Lebih lanjut dikatakan Tamin persyaratan untuk mendapatkan dana stimulus tersebut antara lain proyek harus berfungsi pada tahun ini, dengan menggunakan produk-produk dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja langsung untuk masyarakat. “Dengan adanya program ini kami berharap akan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” lanjutnya. (rie/JPNN)