Stop Budaya PNS Datang Telat Pulang Cepat
Selasa, 22 Maret 2011 – 23:55 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembenahan besar-besaran. Yang paling fokus adalah mengubah paradigma pegawainya. Kebijakan ini mengikuti langkah BKN yang menjadi salah satu lembaga dari 20 institusi yang menyodorkan usulan untuk dinilai pelaksanaan reformasi birokrasinya di tahun 2011. Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengakui, selama ini kinerja dan budaya kerja di lingkungan BKN belum terukur. Karena itu ke depan BKN akan membangun budaya kerja agar ada peningkatan kualitas kinerja.
"Tahun ini, BKN sudah mengajukan usulan ke tim reformasi birokrasi untuk dinilai. Usaha ini akan sia-sia kalau paradigma pegawai tidak berubah. Bukan zamannya lagi, pegawai datang siang dan pulang paling cepat," tegas Eko dalam keterangan persnya, Selasa (22/3).
Dia menyebut, masih banyak pegawai yang berpikir tenaga kerja merupakan pegawai biasa. Ini harus diubah menjadi tenaga kerja sebagai aset yang harus dikembangkan.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembenahan besar-besaran. Yang paling fokus adalah mengubah paradigma pegawainya. Kebijakan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB