Stop Diskriminasi Masuk PTN Bagi Difabel
jpnn.com - JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah menghentikan diskriminasi bagi penyandang difabel untuk memperoleh hak pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana persyaratan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengatakan, persyaratan SNMPTN telah melanggar hak konstitusional difabel.
Dalam website resmi yang dikelola Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia(https://web.snmptn.ac.id/ptn/36), dinyatakan seorang calon peserta SNMPTN 2014 disyaratkan tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara, tidak tuna daksa, tidak buta warna keseluruhan, dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.
"Bagi kami persyaratan yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor PTN itu merupakan bentuk diskriminasi hak atas pendidikan. Ini pelanggaran atas konstitusi," ujar Retno Listyarti, di kantor LBH Jakarta, Senin (10/3).
Dikatakan, pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan telah dengan sengaja mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menutup akses dan pemerataan pendidikan bagi siswa difabel karena gangguan fisik yang mereka miliki.
Senada, Presidium FSGI, Guntur Ismail menegaskan persyaratan masuk PTN itu menandakan pemerintah tidak mampu mengakomodasi kebutuhan kaum difable dan dengan sengaja berlaku diskriminatif serta melukai konsep diri dan harga diri mereka sebagai anak manusia.
Karena itu FSGI mendesak pemerintah bertanggungjawab untuk membuka pemerataan pelayanan pendidikan yang adil bagi segenap warga negara dalam memperoleh pelayanan pendidikan. (fat/jpnn)