Stop Kirim TKI ke Jordania
PJTKI Kritik Kinerja MuhaiminJumat, 30 Juli 2010 – 07:04 WIB
Keputusan resmi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor : SE. 172/MEN/PPTK-TKLN/VII/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Penempatan TKI ke Yordania untuk Pekerja Sektor Domestik (PLRT). Surat edaran ini ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Kesehatan RI, Kapolri, Gubernur di seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi PPTKIS dan Direktur Utama PPTKIS.
Muhaimin mengatakan, langkah ini ditempuh dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Jordania. Berdasar data Kemenakertrans, saat ini penampungan perwakilan RI di Jordania dipenuhi oleh 238 TKI bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian. Sebagian besar merupakan tenaga kerja sektor domestik yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh majikan dan menjadi korban eksploitasi seksual. "Dengan pertimbangan itu juga langkah ini kami tempuh," ujar Ketua Umum DPP PKB tersebut.