Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar
Sabtu, 21 September 2013 – 07:20 WIB
SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar. Sebab, ada potensi konsumen batal melakukan pembelian. Karena itu, bila mengikuti aturan tersebut para pengembang harus memiliki modal kerja lebih besar.
Tekanan terhadap pengembang juga datang dari pelemahan rupiah. Khususnya pengembang yang banyak menggunakan komponen impor. Saat ini, dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 20 persen, bisa membuat harga properti naik 10-12 persen. "Tapi kami juga tidak langsung menaikkan harga, melainkan mengurangi margin terlebih dulu," ungkapnya.
Dia mencontohkan, komponen impor proyek apartemen The Voila mencapai separo lebih dari total yang digunakan. Selain komponen yang memang didatangkan dari luar negeri, beberapa komoditas menerapkan harga internasional seperti besi, aluminium, dan kaca. "Belum lagi suku bunga perbankan mulai naik, dan sekarang mereka tidak terlalu agresif mengucurkan kredit," urainya.