STOP PRESS: Wakil Rakyat Dibekuk Saat Pesta Sabu, Katanya PDIP
jpnn.com - KELUMBAYAN - Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung membekuk tiga pria saat sedang asyik pesta sabu-sabu di Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan Sabtu (15/8) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Dari tiga tersangka, salah satunya diduga merupakan oknum Anggota DPRD Pesawaran, Lampung Hipni Idriz, 37. Idris tercatat sebagai warga Desa Bawangrejo, Kecamatan Punduhpidada Kabupaten Pesawaran.
Selain politisi dari PDIP itu, Satnarkoba Polres Tanggamus juga mengamankan dua orang rekannya, Rudihartono, 38, seorang nelayan Pekon Kiluan dan Agus Riadi, 30, seorang wiraswasta warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Punduhpidada.
"Benar, dini hari tadi kami menggerebek pesta sabu di rumah salah satu tersangka, yaitu rumah Rudi. Sementara ini, dari hasil koordinasi kami, Hipni diduga merupakan Anggota DPRD Pesawaran dari PDIP," kata Kasat Narkoba AKP Syahrial mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, Sabtu siang (15/8), seperti dilansir Radar Lampung.
Dari hasil pengerebekan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga plastik klip bening berisi kristal haram, senilai Rp 700 ribu berserta alat hisapnya. Dua paket plastik klip masih utuh, karena belum sempat digunakan para tersangka. Sedangkan satu plastik kecil lagi sudah sisa pakai.
Dari keterangan tersangka Rudi, terus Syahrial, Hipni dan Agus bertandang ke rumahnya. Kemudian Rudi disuruh mencari narkoba jenis sabu-sabu lalu Rudi menghubungi seseorang untuk mendapatkan barang haram itu. Sabu-sabu yang berhasil didapatkan Rudi, sebanyak tiga paket kecil seharga Rp700 ribu.
Setelah dicokok dari kediaman Rudi, ketiga tersangka langsung digiring ke Mapolres Tanggamus untuk proses lebih lanjut. Setibanya di Mapolres Tanggamus Sabtu (15/8) sekitar pukul 07.15 WIB polisi langsung melakukan tes urine kepada Rudi cs.
Alhasil, Hipni yang disinyalir merupakan Anggota DPRD Pesawaran, urine-nya positif mengandung amphetamine. Demikian juga dengan dua rekannya, yaitu Rudi yang merupakan tuan rumah serta Agus Riadi.
"Setelah menempuh enam jam perjalanan, kami akhirnya tiba di mapolres pukul 07.15 WIB. Langsung Kami lakukan tes urine terhadap ketiganya dan semua positif mengandung amphetamine," tegas Syahrial.
Menurut pengakuan Rudi, lanjut Syahrial, barang haram tersebut didapatkan dari pria berinisial Mat, yang merupakan warga Kiluan,Kelumbayan."Masih terus kita lakukan pengembangan, anggota saya di lapangan masih terus bekerja untuk mengejar dia. Dan Mat juga sudah ditetapkan sebagai DPO,"pungkas Syahrial. (rnn)