Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Strategi Bea Cukai Madura dalam Meningkatkan Kesejahteraan Industri dan Masyarakat

Rabu, 05 Februari 2020 – 15:42 WIB
Strategi Bea Cukai Madura dalam Meningkatkan Kesejahteraan Industri dan Masyarakat - JPNN.COM
Bea Cukai Madura bersinergai dengan instansi di daerahnya. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PAMEKASAN - Sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan, menjadi salah satu upaya Bea Cukai untuk mewujudkan kesejahteraan industri dan masyarakat. Dalam rangka memupuk sinergi tersebut, Bea Cukai Madura gencar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk berjibaku dalam berkinerja.

Diawali dengan melakukan koordinasi bersama Bupati Pamekasan terkait rencana memajukan industri kecil menengah (IKM) dan dilanjutkan koordinasi bersama 4 kabupaten Pemerintah Daerah di Madura, pada Rabu (29/1).

Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengungkapkan kesiapan Pemerintah Daerah dalam memberikan sumbangsih untuk mendorong industri di daerahnya. "Saya sangat tertarik rencana Bea Cukai untuk mendorong IKM di Pamekasan agar bisa berkembang untuk bersaing hingga ke pasar internasional," ungkapnya.

Selain itu, Bea Cukai Madura bersama 4 Kabupaten Pemerintah Daerah, turut membahas peran masing-masing instansi dalam mendorong turunnya angka rokok ilegal di Madura melalui edukasi berkesinambungan yang efektif dan efisien.

Kepala Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra menjelaskan bahwa pengendalian rokok ilegal di Pamekasan juga menjadi fokus perhatian, agar peredarannya dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini selaras dengan tujuan Bea Cukai untuk melindungi pengusahan kecil dan masyarakat dari perdagangan ilegal.

“Selain intensitas edukasi dan berbagai inovasi yang telah diupayakan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat, efektifitas pelayanan juga kita tingkatkan untuk masyarakat Madura yang semakin taat aturan,” ujar Yanuar.

Dalam menunjang kinerja Pemerintah Daerah tersebut, Kementerian Keuangan melalui PMK-222/PMK.07/2017 telah menetapkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHC HT) kepada pemerintah daerah yang dapat diperuntukkan untuk sosialisasi/edukasi ketentuan cukai dan pemberantasan rokok ilegal kepada pedagang kecil dan masyarakat luas.

“Diharapkan dengan adanya dana bagi hasil tersebut, Bea Cukai dapat meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah untuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang lebih baik,” tutup Yanuar.(ikl/jpnn)

Bea Cukai bersinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan untuk mewujudkan kesejahteraan industri dan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close