Strategi Kemendes PDTT untuk Ketahanan Pangan PascaCovid-19
500.000 Hektare lahan ini, lanjutnya, telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.
Sedangkan sisanya, yakni 1,3 Juta Hektare lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker.
Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
“Kita uji coba di 500.000 Hektare ini dulu menjelang awal tahun 2021. Maka setelah itu kita bergerak di 1,3 Juta Hektare lahan selebihnya. Ini sifatnya untuk jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri mengatakan, peningkatan produktifitas pertanian sangat penting dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan terancamnya ketahanan pangan pasca pandemi covid 19.
Ancaman terjadinya penurunan ketersediaan kebutuhan pangan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dialami Indonesia saja namun juga negara-negara lainnya.
“Karena covid 19 impor menjadi sulit karena setiap negara pasti akan memikirkan kebutuhannya sendiri. Kita harus berani untuk berdiri sendiri, maknaya UKM (Usaha Kecil dan Menengah) digenjot, pertanian digenjot, karena setiap negara akan mempertahankan wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (ikl/jpnn)