Strategi Korlantas Hadapi Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah strategi agar mudik tahun ini bisa lancar dan penyebaran virus corona atau COVID-19 tetap bisa ditekan. Salah satu yang sudah disiapkan adalah pemberlakuan karantina bagi pemudik yang tiba di kampung halaman.
Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, pemudik yang pulang ke kampung halaman nanti akan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pantauan) selama 14 hari dan akan dikarantina di wilayah masing-masing.
"Penerapan pencegahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menjemput para pemudik dan 14 hari dilakukan karantina, ini juga akan diterapkan di wilayah lain bersama instansi terkait," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4).
Polri juga bakal menerapkan pemeriksaan ketat dengan mendirikan posko di beberapa tempat yang sudah terkoneksi dengan rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien positif covid-19 terdekat.
Posko ini ada di tempat pemberangkatan mudik, rest-rest area baik di tol maupun di jalan arteri, bahkan di tempat tujuan juga akan disiapkan posko kesehatan.
"Bila ada indikasi, akan langsung kami rujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina sebagai pencegahan penyebaran virus covid-19," tegas Istiono.
Jenderal bintang dua ini berharap, pada mudik juga bisa melakukan kebijakan pembatasan kendaraan. Ini juga sebagai penerapan standar pencegahan, misalnya mobil sedan hanya ditumpangi untuk dua orang, satu sopir, satu di belakang sebagai penumpang.
Begitu pula mobil jenis mini bus ditumpangi tiga orang, bahkan untuk yang terpaksa mudik dengan motor, tidak diperkenankan berboncengan.