Suami Ajak Istri yang Lagi Hamil Jualan Ganja
jpnn.com, PURWAKARTA - Pasangan suami istri di Purwakarta, Jawa Barat menjadi pengedar ganja.
Suami berinisial S mengajak istrinya, NT yang sedang hamil delapan bulan untuk menjual ganja.
"Mereka adalah warga Plered," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Senin.
Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menangkap dua orang pengedar lainnya yang masing-masing berinisial AFN dan JM.
Kapolres mengatakan peredaran ganja itu terungkap berawal dari kegiatan berselancar di dunia maya yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Dikatakannya, tersangka AFN mendapatkan ganja dari marketplace atau secara dalam jaringan yang dibeli dari salah satu daerah di pulau Sumatera.
Setelah barang ilegal tersebut tiba di Purwakarta, pelaku mengemas ulang dan menjual kembali secara online dan langsung kepada orang yang sudah dikenal.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada pekan lalu itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika kelas I jenis ganja dengan total berat 1,8 kilogram.