Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Bunuh Istri Depan Anak

Kamis, 25 April 2013 – 10:06 WIB
Suami Bunuh Istri Depan Anak - JPNN.COM
Akibat perbuatannya itu, penyidik Polsek Bekasi Utara menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subside 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 1 tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dia terancam kurungan penjara seumur hidup.

Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Hero Henrianto Bachtiar membenarkan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan berencana. Pasalnya, tersangka membawa pisau untuk menghabisi nyawa istrinya dari rumah, menurut dia, sebelum peristiwa tersebut, malam harinya antara pelaku dan korban terlibat cekcok.

’’Pelaku melakukan pembunuhan sudah berencana dengan membawa pisau, karena pelaku bilang mau bunuh diri juga,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif awal daripada pembunuhan tersebut adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena masalah ekonomi. Sehingga, berujung dengan pisah ranjang sekitar dua bulan lalu.

BEKASI UTARA – Malang betul nasib Sally Qodriyah. Perempuan berusia 28 tahun ini tewas mengenaskan. Ironisnya, guru sekolah taman kanak-kanak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA