Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan
Senin, 20 Maret 2017 – 04:15 WIB
“Saya bersama warga yang menggerebek dan menemukan Aris bersembunyi di kamar Nur,” ungkap Encu Kamal.
Untuk menghindari amukan warga, pasangan selingkuh tersebut langsung diboyong ke kantor Datok Penghulu Kampung Landuh.
Di Kantor Datok Penghulu, pasangan masing sudah berumah tangga dan telah mempunyai anak tersebut diinterogasi.
Namun, mereka tetap bersikukuh tidak berbuah mesum. Kendati membantah keduanya tetap dikenakan sanksi membayar Rp 2 juta sebagai denda adat.
“Mereka telah berbuat tidak senonoh dan mengotori desa. Mereka juga melanggar adat-istiadat di desa ini,” ujar Datok Penghulu desa Landuh, kecamatan Rantau, Wan Aula.(urd/min)