Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Gempar!

Jumat, 09 November 2018 – 10:44 WIB
Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Gempar! - JPNN.COM
NS dilarikan ke rumah sakit karena ditebas oleh DK menggunakan parang. Foto: Kaltim Post/JPNN

Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.

"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.

Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.

Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.

Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)

DK (31) nekat membacok pria berinisial NS (31) menggunakan parang di sebuah indekos di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Kalimantan Timur, Rabu (7/11).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close