Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Gempar!
Jumat, 09 November 2018 – 10:44 WIB
Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.
"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.
Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.
Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.
Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)