Suami Hujani Istri dengan Belasan Tusukan, Pakai Tiga Pisau, Mengerikan
jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi masih terus mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menewaskan seorang istri di Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, Sumbar.
Adapun motif suami menghujani tubuh istri dengan belasan tusukan karena sakit hati dilarang menemui anaknya.
Hal itu diungkapkan pelaku dalam pemeriksaan di Polres Bukittinggi setelah menyerahkan dirinya ke pihak berwajib di Tanah Datar.
Dia menyerahkan diri tak lama setelah melakukan aksi sadis menikam korban sebanyak 13 kali dengan tiga bilah pisau.
"Saya khilaf, saya tidak sadar diri, bercampur sakit hati dicaci maki oleh korban dan dilarang menemui anak, saya menyesal," kata pelaku A, 28, di Polres Bukittinggi, Kamis (28/11).
Ia menyebut sebelumnya juga sudah memiliki masalah keluarga dengan korban S, 25, setelah lima tahun berkeluarga dan menjadi suami kedua korban.
"Meski belum resmi bercerai, kami sudah pisah ranjang dua bulan lebih, beberapa hari ini saya baru datang kembali ke sini dan kangen anak, tetapi dilarang bertemu, saya akhirnya nekat datang ke rumah dan memeluk anak saya, tetapi kemudian dicaci maki oleh korban," kata pelaku yang berasal dari Sijunjung itu.
Kanit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara mengatakan pelaku sempat berusaha kabur hingga ke Puncak Pato setelah melakukan aksinya.