Suami-Istri Jual Tiga Gadis Palabuhanratu ke Papua
jpnn.com - SUKABUMI - Pasangan suami-istri RD (34) dan SM (29) terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sukabumi, kemarin (16/2). Keduanya diduga terlibat kasus dugaan perdagangan manusia terhadap tiga gadis asal Kabupaten Sukabumi yang aka dijual ke Nabire, Provinsi Papua.
Dua dari tiga gadis yang dijual ke sebuah tempat hiburan malam itu adalah warga Kampung Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu berinisial I (20) dan R (25). Sedangkan satu korban lagi berinisial A (14) merupakan warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, informasi awal adanya trafficking ini berdasarkan laporan warga. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan dua orang tersangka.
"Sehari-hari dua orang tersangka itu merupakan ibu rumah tangga, dan sopir lepas di Sukabumi," ujar AKBP Asep Edi Suheri, kemarin.
Asep menuturkan, tersangka dijanjikan mendapatkan imbalan sebesar Rp 10-15 juta dari bosnya. Saat ini, bos kedua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya, kedua tersangka merekrut tiga orang perempuan itu pada Kamis (5/2) lalu. Awalnya, kedua tersangka akan mempekerjakan semua korbannya itu di restoran Nabire dengan mengiming-imingi gaji besar.
"Namun, pada kenyataanya mereka malah dibawa ke kafe dan tempat karaoke. Ketiganya diberangkatkan ke Papua pada 5 Februari 2014 lalu" tambah Asep.
Dijelaskan Asep, sebelum diterbangkan ke Papua. Kedua tersangka, mengantarkan ketiga korbannya itu ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).