Suami Istri ODP Corona, Kerap Keluyuran Bikin Resah Warga
jpnn.com, BOGOR - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kemang, Kabupaten Bogor, masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 usai pulang dari Bangladesh.
Awalnya, pasutri tersebut baru saja pulang dari Bangladesh kemudian transit di Thailand. Ketika sampai di Indonesia keduanya dikarantia selama tiga hari di wilayah Kebon Jeruk.
Kemudian, pada 9 Maret 2020, keduanya diizinkan pulang ke rumah mereka di Desa Tegal, Kecamatan Kemang.
20 hari kemudian dilakukan tes oleh pihak puskesmas. Pasutri yang memiliki dua orang anak berumur 4 dan 10 tahun itu dinyatakan ODP.
Kepala Desa Tegal Kasim mengatakan, ketika kembali ke rumah keduanya mengalami gejala batuk-batuk. Kemudian pada Senin (20/3) pukul 17.00 WIB, tim medis puskesmas melakukan pemeriksaan.
“Kondisi saat ini sudah mendesak, warga sekitar tidak mau keduanya diisolasi di rumah, meminta untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, sementara informasinya rumah sakit penuh dan tidak ada ruangan,” katanya, Selasa (31/3).
Ia juga mempertanyakan kesiapan Wisma Kemendagri di wilayah Kemang yang akan digunakan sebagai tempat alternatif merawat pasien ODP Covid-19.
“Harusnya Wisma Kemang sudah bisa dihuni, karena tekanan warga sangat kuat suruh diisolasi di luar rumah,” tegasnya.