Suami Istri Tersangka Korupsi Kapal Segera Diadili
Jumat, 21 Agustus 2015 – 04:34 WIB
Sementara itu, Panmud Tipikor PN Serang Anton Praharta mengatakan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Dalam waktu dekat Anton Praharta akan berkoordinasi dengan kepala Pengadilan Negeri Serang untuk menyusun jadwal sidang termasuk majelis hakim yang bakal ditunjuk menangani perkara tersebut.
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal susun jadwal sidangnya. Nanti kami koordinasikan dengan kepala pengadilan," ujar Anton.(NED/AEP/jpnn)