“Dalam rapat itu, pihak aparat desa setempat sedang mencoba hubungi suami pelaku untuk mencari jalan keluar, yang sedang berada di Malaysia. Jika suami Maryani menceraikan istrinya, maka Amir harus menikahi Maryani setelah usai masa iddah,” pungkas M, Jamil. (bir)
LHOKSUKON - Iman tak kuat ditambah nafsu menggebu-gebu, membuat Maryani (28) nekat berselingkuh. Padahal ibu beranak tiga tersebut masih berstatus