Suami Keluar Kota, Istri Selingkuh
Jumat, 02 Desember 2011 – 10:02 WIB
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Sahlan Umagapi, juga membenarkan hal tersebut, ia menerangkan kasus perzinahan tersebut masuk dalam kategori delik aduan. "Atas perbuatan yang dilakukan, RP terancam dijerat Pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan kurungan. Kasus ini masuk dalam kategori delik aduan," papar Sahlan.(kar)