Istri Begituan dengan Selingkuhan di Kamar, Suami Sudah Memohon, Sungguh Terlalu...
jpnn.com, PRAYA - Seorang istri yang sudah bersuami tak menyangka perbuatan tak terpujinya tercium oleh keluarga.
Wanita berinisial M (34) itu nekat memasukkan pria selingkuhannya ke dalam kamar.
Keduanya pun akhirnya digelandang petugas dari Polsek Praya, pada Senin (5/7), sekitar pukul 21.00 Wita, atas tuduhan perbuatan perzinahan.
Kapolsek Kota Praya IPTU Hariyono menjelaskan, pelaku laki-laki yang diamankan yakni Z (34) warga Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
“Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah M di Semayan,” kata Kapolsek Kota Praya, Selasa (6/7).
Hariyono menjelaskan kronologisnya, diawali Z mengubungi M melalui pesan whatsapp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumah.
M pun sontak kaget membaca pesan whatsapp itu dan membalasnya.
Tidak lama kemudian setelah selesai salat Isya, M membuka pesan yang dikirim Z yang memberitahukan sudah berada di rumahnya.