Suami Kerja jadi TKI, Istri di Rumah Asyik Indehoy dengan Tetangga
jpnn.com, TEMANGGUNG - HT (25), warga Desa Getas, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, tersangka membunuh bayinya karena malu. Sebab bayi tersebut bukan anak dari suaminya yang s yang kini bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Ia menuturkan, tersangka tinggal satu rumah dengan mertuanya di Desa Getas, Kecamatan Kaloran. Sedangkan suami tersangka bekerja di Malaysia dan hanya setahun sekali pulang ke Kaloran.
Selama suaminya bekerja di Malaysia, tersangka menjalin hubungan dengan tetangganya hingga tersangka hamil. Pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.30, tersangka melahirkan bayi perempuan seberat 3,4 kilogram dan panjang 52 centimeter di kamarnya.
"Sesaat bayi keluar langsung menangis dan tersangka panik sehingga mengambil selimut bayi untuk membungkam mulut bayi tersebut, seketika bayi tersebut langsung diam dan berhenti menangis, selanjutnya selimut tersebut digunakan untuk membungkus badan bayi dan dibiarkan tergeletak di lantai," kata Muhamad Ali, Sabtu (28/3).
Selang satu jam kemudian tersangka berdiri mengambil gunting di atas lemari dan menggunting tali pusar bayi tersebut.
Keesokan harinya Jumat (6/3) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka bangun tidur dan hendak ke kamar mandi, sebelum ke kamar mandi tersangka membuka selimut bayi tersebut dan melihat bayinya sudah tidak bergerak dan di bagian wajahnya sudah terlihat kehitaman, kemudian tersangka mengangkat bayi tersebut beserta selimutnya diletakkan di belakang pintu kamar.
Selanjutnya pada Sabtu (7/3) pagi, tersangka berencana pergi ke Pasar Sumowono dan ke seorang bidan di Sumowono untuk periksa karena merasakan kesakitan di bagian perutnya.