Suami Tugas di Papua, Istri Bahenol Selingkuh Dengan Oknum Polisi Ganteng
Kamis, 15 September 2016 – 17:52 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu membenarkan adanya laporan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.
Menurut Pambudi, JU telah menjalani pemeriksaan dan diamankan oleh Bid Propam Polda Kalteng.
Bila terbukti bersalah, JU kemungkinan akan mendapatkan sanksi terberat. Yakni dipecat tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
"Benar ada laporan itu, masih diamankan dan diperiksa di Bid Propam Polda. Bisa kena kode etik hingga pemecatan bilamana terbukti melakukan hal tersebut sesuai putusan sidang kode etik dan disiplin," sebut Pambudi, ruang kerjanya, Rabu (14/9). (alh/nto/jos/jpnn)