Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun
Rabu, 27 September 2017 – 18:00 WIB
Pengadilan mengungkap, Jousif memiliki prospek rehabilitasi yang baik.
Elomar bersaudara juga masing-masing didenda $ 250.000 (atau setara Rp 2,5 miliar).
Ketiga pria itu duduk bersama di ruang sidang dengan seorang penerjemah dan tidak tampak emosional selama putusan dijatuhkan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.