Suara Pedalaman Didahulukan
Rabu, 24 Desember 2008 – 12:45 WIB
Soal jumlahnya, Putu mengaku tak ingat. ”Kami ancar-ancar Januari 2009 sudah bisa dilakukan proses cetak, sehingga awal Februari sudah bergerak distribusi. Pelosok-pelosok ada sasaran distribusi utama. Sesuai tender, distribusi menjadi tanggung jawab percetakan. Distribusinya sampai ke kabupaten. Nanti di kabupaten sudah disetujui anggarannya dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat sampai ke tingkat KPPS.” Soal pengawasan distribusi, lanjut Putu, sudah ada beberapa organ yang memiliki fuingsi pengawasan. ”Pengawasan itu terutama dilakukan oleh KPU sendiri, aparat keamanan yang mengawal surat suara, lalu dari pengawas terstruktur yaitu badan pengawas pemilu di semua tingkatan. Ketika proses pencetakan sudah ada polisi yang jaga, hingga proses pendistribusian juga dikawal ketat oleh polisi,” kata dia.
Untuk memperlancar proses pendistribusian surat suara, pencetakan akan dilakukan di titik-titik yang berbeda dan menyebar. ”Pencetakan itu berdasar titik-titik pendistribusian surat suara, antara lain ada yang di Surabaya, Medan, Palembang, dan Makassar. Misalnya surat suara yang dicetak di Surabaya, ketika usai dicetak langsung didistribusi ke daerah-daerah yang jauh dulu, misalnya ke Papua. Itu yang dilakukan sebagai antisipasi agar jangan sampai daerah-daerah terluar itu menjadi terlambat gara-gara di belakangkan cetaknya.