Suara Pilihan Tahanan KPK Dihitung di TPS Setiabudi
jpnn.com, JAKARTA - Delapan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan hak pilih mereka pada pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang digelar hari ini (19/4). Mereka mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rutan C-1 KPK.
TPS itu merupakan bagian dari TPS 019 Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketua TPS 019 Teguh Wahyono mengatakan, pemungutan suara di TPS KPK berjalan tanpa ada hambatan.
Menurut dia, panitia masih wajib memberikan pelayanan atas hak pilih para tahanan. Sebab, mereka belum diputus bersalah oleh pengadilan dan masih memiliki hak politik.
"Jadi mereka ini kan belum ada putusan hukum, bahwa mereka hak politiknya dicabut. Jadi kita masih berikan pelayanan," kata Teguh di gedung KPK, Rabu (19/4).
Hanya saja, penghitungan suara hasil pencoblosan para tahanan memang tidak dilakukan di KPK. Teguh menambahkan, penghitungan suara akan dilakukan di TPS 019 Karet Setiabudi.
"Nanti setelah dihitung dibawa ke kecamatan dan kemudian dibawa ke KPUD kota. Baru nanti setelahnya dibawa ke tingkat provinsi," pungkasnya.
Delapan orang tahanan KPK yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 019 Setiabudi adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Fahmi Darmawansyah, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, Marisi Matondang, Rajamohanan Nair, M Sanusi, M Adami Okta dan Andi Taufan Tiro. (Put/jpg)