Suasana Haru dan Hujan Air Mata Sebelum Anwar Ibrahim ke Penjara
jpnn.com - KUALA LUMPUR - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, terancam tersingkir dari percaturan politik. Ya, dia harus kembali masuk bui selama lima tahun. Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) Malaysia yang menolak kasasi sang mantan perdana menteri (PM). Kaum oposisi di Malaysia pun bakal menghadapi masa depan suram.
Hakim Arifin Zakaria yang memimpin persidangan memutuskan bahwa Anwar bersalah dalam kasus sodomi. MA mengaku memiliki bukti-bukti kuat tentang kasus sodomi yang dilaporkan oleh mantan ajudan Anwar, Mohamad Saiful Bukhari Azlan, pada 2008.
Setelah melewati drama yang cukup panjang, akhirnya, Anwar harus menyerah pada keputusan final MA. Dengan masa hukuman lima tahun, Anwar dipastikan tidak dapat mengikuti pertarungan politik pada pemilu 2018 mendatang.
"Kami punya bukti yang tidak terbantahkan lagi bahwa (Saiful) telah disodomi," ujar Arifin.
Dalam sidang vonis yang dihadiri oleh para pejabat pemerintahan, tokoh-tokoh oposisi serta keluarga besar Anwar itu, Arifin menyebut Saiful sebagai sosok yang bisa dipercaya. Meskipun, di sela rangkaian sidang 2008 lalu, Saiful sempat melangsungkan pertemuan rahasia dengan PM Najib Razak.
Perjalanan kasus sodomi Anwar memang cukup panjang. Sejak 2008 sampai sekarang, publik Malaysia dan masyarakat internasional dibuat gemas dengan rangkaian persidangan yang panjang dan menguras emosi. Persidangan yang sarat muatan politik dan melibatkan segelintir pejabat pemerintah itu juga mengundang perhatian lembaga-lembaga internasional, termasuk PBB.
Kemarin, setelah Arifin membacakan vonis Anwar, kekecewaan dan amarah langsung melingkupi ruang sidang. Para pendukung tokoh berkacamata itu tampak meneteskan air mata. Dalam diam, orang-orang terdekat Anwar menangis. Mereka tidak menyangka MA bakal mengukuhkan keputusan pengadilan di bawahnya yang oleh masyarakat internasional dianggap cacat hukum tersebut.
Sesuai keputusan MA, petugas pun langsung mengeler Anwar ke penjara pada siang harinya. Tanpa perlawanan, pemimpin Partai Pakatan Rakyat itu menurut saja saat petugas membawanya meninggalkan ruang sidang. Tapi, sebelum kembali mendekam di balik jeruji besi, Anwar sempat berpamitan dengan keluarganya. Dia tampak berusaha tegar. Dia juga melarang istrinya, Wan Azizah Wan Ismail menangis.
Anwar memeluk kekasih hatinya itu dengan hangat. Dia lantas mengecup kening perempuan 62 tahun tersebut. Wan Azizah yang berurai air mata terlihat mengangguk-angguk saat Anwar membisikkan beberapa kalimat ke telinganya. Setelah menenangkan sang istri, Anwar lantas menyapa anak-anak, para menantu dan seluruh cucunya. Dia melempar senyum ke arah mereka dan kemudian memeluk mereka.
Satu per satu, keluarga dan kerabat serta sahabat-sahabat Anwar memeluk pria berperawakan kecil tersebut. Mereka mengucapkan selamat tinggal sambil memeluk Anwar. Di balik kerumunan kawan dan sahabat-sahabat Anwar, salah seorang cucunya tampak bingung. Dia tertegun memandangi sang kakek sambil bertanya, "Apakah ini semua sudah selesai?" . Mendapat pertanyaan sang cucu, Anwar segera mengangkat dan menggendongnya. Keharuan langsung menyeruak ke ruang pengadilan.
Anwar akhirnya tidak kuasa membendung air mata saat berpelukan dengan putri sulungnya, Nurul Izzah Anwar. Mereka berpelukan erat dan saling menenangkan. Kepada Nurul Izzah, Anwar memberikan banyak wejangan agar politikus muda itu bertahan. "Sampai jumpa lagi di tahun-tahun mendatang," ujarnya seraya melambaikan tangan dan tersenyum.
Saat ini, usia Anwar sudah 67 tahun. Kemarin, MA memutuskan untuk menjebloskan dia ke penjara selama lima tahun. Itu berarti, Anwar akan berumur sekitar 72 tahun saat bebas nanti. Dalam usia sesepuh itu, akan sulit bagi Anwar untuk kembali melenggang ke panggung politik. "Waktu saya sudah tiba. Saya harus pergi sekarang juga," ungkap Anwar. (AP/AFP/malayonline/hep/kim)